PT. PP Perkebunan Nusantara VIII

2021 - Studi Kelayakan

Salah satu potensi sumber daya energi panas bumi (geothermal) yang dapat dimanfaatkan sebagai PLTP Cibuni di Desa Patengan, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat dimana lahan yang akan digunakan untuk PLTP merupakan lahan milik PTPN yakni kebun Rancabali. Maka PTPN VIII dan PT.KKT menunjuk PT Provalindo Nusa dalam melakukan Kajian Kerjasama di Sebagian Kebun Rancabali milik PTPN VIII untuk kegiatan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi.

Studi ini bertujuan memberikan opini independen atas rencanaKajian Kerjasama di Sebagian Kebun Rancabali milik PTPN VIII untuk kegiatan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumitersebut,secara khusus maksud dan tujuan disusunnya studi ini adalah sebagai berikut :

1.Memberikan gambaran tentang gambaran umum perusahaan, analisa pasar dan ketenagalistrikan, analisa teknis serta prospek usaha tersebut dimasa yang akan datang sesuai dengan perkembangan ketenagalistrikan sehingga dapat menjadikan masukan kepada perusahaan maupun investor untuk mengambil kebijakan-kebijakan untuk kemajuan dan kelangsungan usahanya.

2.Menganalisa kelayakan usaha investasi tersebut, sehingga dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dan keputusan bagi pihak manajemen untuk merealisasikan rencana usaha tersebut.