Laporan 2020: Ibu kota Baru Indonesia dan Dampaknya Terhadap Industri Real Estate di Jakarta
03 August, 2020 - 1 min to readKota memiliki kemampuan untuk menyediakan sesuatu untuk semua orang, hanya karena dan hanya ketika, mereka diciptakan oleh semua orang
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan rencana untuk memindahkan ibu kota negara dari DKI Jakarta, di pulau Jawa, ke Provinsi Kalimantan Timur, di pulau Kalimantan. Rencana tersebut adalah proyek yang sangat ambisius, yang dalam pandangan kami akan menimbulkan lebih banyak ancaman dan tantangan daripada memberikan peluang terhadap negara.
Dalam makalah ini, kami berpendapat bahwa kesulitan yang tersirat dalam memindahkan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke kota yang perlu dibangun dari awal bukan hanya bersifat teknis; namun ontologis. Di sisi lain...
Untuk membaca penuh laporan versi bahasa Indonesia, silahkan buka tautan di bawah ini, terima kasih.
https://bit.ly/provalindo-report-2020-new-capital-city-bahasa
Insight Lainnya
Pajak Progresif Pertanahan Dibatalkan
“Pajak tersebut pada akhirnya akan dibebankan kepada konsumen yang menyebabkan harga properti semakin tinggi lagi,” CEO Indonesia Property…
Pajak Progresif Kepemilikan Tanah Hantui Pengembang
RENCANA Undang-Undang Pajak Progresif Pertanahan yang sedang digodok Pemerintah perlu dicermati dengan seksama sehingga tujuan dari beleid…